Lagi, Bangladesh Siap Eksekusi Mati Pemimpin Partai Islam
KIBLAT.NET, Dhaka – Pemerintah Bangladesh dikabarkan akan mengeksekusi mati pemimpin partai Islam Baghladesh, Jamaat e-Islami. Dia dituduh terlibat pembantaian massal pada era kemerdekaan Bangladesh pada 1971 silam.
Dikutip dari Anadolu Agency pada Rabu (6/1), Mahkamah Agung Bagladesh yang dipimpin Hakim Surendra Kumar Sinha menolak banding pemimpin Jamaat e-Islami, Rahmn Nizami.
Nizami sendiri dituduh melancarkan pembunuhan, pemerkosaan, penjarahan dan kolaborasi dengan tentara Pakistan selama perang yang berakhir dengan kemerdekaan Bangladesh pada tahun 1971.
Pada tahun 2014, pengadilan juga telah mengemukakan, dia dinyatakan bersalah atas delapan dari 16 kesalahan yang dituduhkan kepadanya.
Selain itu, pemimpin Jamaat e-Islami ini juga divonis lantaran diduga membantu pasukan Pakistan membunuh sekitar 450 orang dan tindak pemerkosaan terhadap 40 perempuan di empat desa di Pabna.
Rahmn Nizami bukan pemimpin partai Jamaat e-Islami pertama yang divonis mati oleh pengadilah Bangladesh. Para petinggi partai itu sebelumnya juga divonis atas tuduhan yang sama.
Sejumlah organisasi Islam internasional, seperti Asosiasi Ulama Muslim Dunia pimpinan Syaikh Al-Qardhawi, mengutuk keras eksekusi tersebut. Bangladesh dituduh menggunakan tuduhan sewenang-wenang untuk menghabisi lawan politik.
Jamaat e Islami sendiri merupakan partai politik Islam di Bangladesh yang berusaha menghentikan kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan. Karena mereka menilai Bangladesh lebih baik di bawah negara Pakistan.
Sumber: Anadolu Agency
Penulis: Dio Alifullah