Rabu, 8 Jumadil Awwal 1437 H / 17 Februari 2016

Abdurrahim Baasyir: Sidang PK Ustadz Abu Bakar Baasyir Bagian dari Upaya Mencari Keadilan

KIBLAT.NET, Jakarta – Tim Advokat Abu Bakar Baasyir kembali membuka kasus yang menimpa ulama kharismatik Ustadz Abu Bakar Baasyir melalui sidang Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar pada Selasa, (12/01) di PN Cilacap, Jawa Tengah.

Menurut pihak keluarga, langkah ini merupakan sebuah proses yang menjadi bagian dari upaya Ustadz Abu Bakar Baasyir untuk mencari keadilan dari apa yang selama ini ditimpakan pada beliau. Karena pada prinsipnya, vonis yang ditimpakan kepada beliau itu jauh dari makna keadilan.

“Memang selama ini, kalau kita lihat beliau dikenai pasal-pasal yang terkait terorisme padahal kasusnya tak layak dikaitkan dengan kasus-kasus terorisme,” ujar Abdurrahim, putra bungsu Ustadz Abu Bakar Baasyir, kepada Kiblat.net melalui sambungan telepon pada Ahad, (10/01).

Menurutnya, dari definisi dan unsur-unsur perangkat teror saja sudah tidak terpenuhi. Tapi, kasus beliau ini diterapkan kasus terorisme sehingga beliau ditahan sekian lama.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ustadz Abu Bakar Baasyir. Kemudian, tim penasihat hukum mengajukan banding. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan hukuman sembilan tahun penjara.

Selanjutnya, pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung justru membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta pada Oktober 2011. Akhirnya, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni 15 tahun penjara, yang digunakan untuk menghukum Ustadz Abu Bakar Baasyir.

Karena putusan itulah, Tim Advokat Abu Bakar Baasyir mengajukan Peninjauan Kembali (PK). (Baca juga: Tim Advokat Abu Bakar Baasyir Ajukan PK, Begini Kronologisnya)

“Kita tidak mau putus asa, kita akan terus berusaha bersama dengan teman-teman di lawyer untuk mencari celah keadilan buat beliau,” pungkas Abdurrahim.

Sebagaimana diketahui, sejumlah pengacara Muslim telah mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) kasus hukum Ustadz Abu Bakar Baasyir. Sidang perkara akan digelar pada Selasa, (12/10) di PN Cilacap.

 

Reporter: Bunyanun Marsus
Editor: Fajar Shadiq

Leave a Reply